Apa artinya CPL (Commercial Pilot License)?

CPL adalah singkatan dari Commercial Pilot License, yaitu lisensi yang di dapat setelah mendapatkan PPL. Dengan lisensi ini maka pilot bisa menerbangkan pesawat komersial dan menerima bayaran. Jam terbang yang di butuhkan untuk mendapatkan lisensi CPL ini antara 140 sampai 250 jam terbang tergantung peraturan negara tersebut. Kalo tidak salah di Indonesia minimun 200 jam terbang untuk mendapatkan CPL. Nah, jika mau bekerja jadi pilot di maskapai maka wajib punya CPL.

sumber : ilmuterbang.com, indrariawan.wordpress.com

Post a Comment